BKSDA Berhasil Evakuasi Tiga Individu Harimau Sumatera yang Mati Kena Jerat

    BKSDA Berhasil Evakuasi Tiga Individu Harimau Sumatera yang Mati Kena Jerat

    SUMUT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personil medis dan polisi kehutanan, segera setelah mendapatkan laporan adanya temuan tiga individu harimau sumatera dalam kondisi mati terkena jerat Minggu ( 24/4/2022 ). 

    Selanjutnya, tim BKSDA Aceh bersama tim Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Kepolisian Aceh Timur tengah melakukan necropsy ( bedah bangkai ) dan olah TKP yang berada di wilayah perkebunan HGU PT. Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin ( 25/4/2022 ).

    "BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerja sama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian ini, apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut. Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, "kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto 

    Harimau Sumatera ( Panthera tigris sumatrae ) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered. ( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Momentum Ramadhan, Koramil 02/TL Bagi Takjil...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Lebaran, Anggota DPRD-Sumut Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami