Kapolsek Percut Sei Tuan Cepat Tanggap Laporan Warga, Barak Narkoba dan Judi Dirobohkan

    Kapolsek Percut Sei Tuan Cepat Tanggap Laporan Warga, Barak Narkoba dan Judi Dirobohkan
    Personil Polsek Percut Sei Tuan cepat tanggapi menanggapi laporan warga, barak Narkoba dan Judi di Tembung dirobohkan, Senin (18/12/2023).

    DELISERDANG - Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan penggerebekan dan merobohkan pondok narkoba di Jl Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST. S.IK, MH memberikan pengarahan kepada seluruh personil. Setelah itu langsung menuju TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan.

    Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora saat dimintai keterangan menyebutkan dalam penggerebekan ditemukan alat hisap narkoba (bong) dan mancis.

    "Sesampainya di TKP, personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu - sabu, lalu personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak muspika, " tegas Kanit Reskrim, Senin (18/12/2023), Pukul 16.00 wib.

    Kapolsek Percut Seituan menghimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah pinggiran rel.

    "Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, " Terang Agus.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Uji Lab Tidak Sesuai Spek, BPK RI...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Lonjakan Angkutan Penyeberangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami