Lokasi Judi Dadu di Desa Tiang Layar Berpindah Tempat ke Desa Durin Sembelang

    Lokasi Judi Dadu di Desa Tiang Layar Berpindah Tempat ke Desa Durin Sembelang
    Lokasi judi di Desa Tiang Layar yang sebelumnya digerebek Polsek Pancur Batu dan tidak menemukan indikasi perjudian ternyata bandar berpindah tempat ke Durin Sembelang

    DELISERDANG - Perjudian yang dilarang oleh undang - undang kembali berkibar di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (1/3/2022) pukul 21:50 Wib.

    Ironisnya, perjudian dadu putar yang sebelumnya beroperasi di Desa Tiang Layar, setelah terendus oleh aparat Kepolisian, sang bandar berpindah tempat ke lokasi yang lama di Desa Durin Simbelang dan sebaliknya, ketika lokasi judi di Desa Durin Sembelang digerebek, bandar judi memindahkan lokasi ke Desa Tiang Layar.

    Informasi yang dirangkum dilapangan melalui informasi dari warga menyebutkan bahwa pasca tenda yang di Tiang Layar dirobohkan dalam operasi yang di gelar Tim Jajaran Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan membuat sang bandar pasang siasat untuk kembali ke lokasi yang lama.

    "Tetap buka, tapi tidak di Tiang layar lagi. Mereka pindah balik lagi ke Durin Simbelang. Bukanya hari Sabtu, " ucap NU, Selasa (28/02/2023).

    Ditempat yang sama, warga lain juga menceritakan bahwa lokasi perjudian dijaga ketat dan dibekali HT, sehingga pemain merasa aman dan nyaman.

    "Kalau mau masuk ke lokasi agak susah, karena di depan ada yang jaga. Mereka pakai HT, begitu kita masuk, penjaga langsung memberikan kabar ke dalam, " pungkas RI.

    Selain itu, bandar judi diberikan beberapa jam untuk memutar dadunya, setelah habis waktunya, bantar berganti dengan bandar lainnya.

    "Satu jam sekali ganti bandarnya, dan bandar harus bayar uang tempat sehingga para bandar merasa aman memutar dadunya, " tutupnya.

    Atas adanya informasi tersebut yang dinilai menantang Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk turun tangan menindak tegas dan menangkap Bandar berinisial GDL.

    Sebagaimana disampaikan Kapolda Sumut dalam siaran Persnya bahwa telah diperintahkan kepada Jajaran Polda Sumut untuk tidak memberikan ruang bagi bandar judi.

    "Teman - teman boleh cek, Pak Kapolda pernah terima uang judi apa tidak. Saya harus sampaikan ini. Saya tegaskan, saya sudah berkali-kali, anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun ke lapangan menangkap judi, " ujar Panca di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/) lalu.

    Panca memerintahkan jajarannya untuk tidak main-main dengan judi.

    "Teman-teman saya laporkan bahwa hasil dari dua minggu ini saya sudah perintahkan semua jajaran tidak ada lagi yang bermain - main dengan judi. Saya harus ingatkan ini, " ujar Panca saat itu.

    Menurut Panca, judi bisa membuat masyarakat bodoh dan miskin.

    "Ini juga menjadi penyakit masyarakat yang membuat masyarakat menjadi bodoh, menjadi miskin. Saya harus sampaikan, " tutupnya. 

    Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Hasudungan melalui Kanit Reskrim, Iptu Dasarta Pasu, SH saat dikonfirmasi mengatakan sulitnya masuk ke lokasi perjudian karena terdapat pos disimpang menuju ke lokasi dan ketika berhasil masuk ke lokasi tidak ditemukan indikasi perjudian.

    "Kita sudah ke lokasi judi tiang layar, disitu ada posnya dan ada yang jaga. Dilokasi tidak ditemukan indikasi perjudian, " sebutnya.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya sampai berita ini ditayangkan.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Satres Narkoba Polres Simalungun Grebek...

    Artikel Berikutnya

    Beli Sabu di Simpang Koperasi, RA Diringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Resmi Usung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024
    Ketua IMI Sumut dan Ijeck Bersama 44 Perelli Gelar Shakedown dan Scrutineering Kendaraan di Kawasan Hutan Tanaman industri
    Memalukan Era Kepeminpinan Bupati Simalungun Satu Tahun Terakhir Sampah Kerap Berserakan di Kota Touris Parapat
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Ajak Founder Panbil Batam untuk Berinvestasi di Kabupaten Samosir
    Benny Gusman Sinaga Dihunjuk Sebagai Ketua DPC Partai Binaan Prabowo Subianto di Simalungun
    Pj Gubernur Sumut Dukung Penuh Kejuaraan Asia Pasific Really Championship 2024
    Memalukan Era Kepeminpinan Bupati Simalungun Satu Tahun Terakhir Sampah Kerap Berserakan di Kota Touris Parapat
    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PPNI Kabupaten Simalungun Periode 2023-2028
    DPP Partuha Maujana Simalungun dan Himapsi Tegaskan Tanah Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Ajak Founder Panbil Batam untuk Berinvestasi di Kabupaten Samosir
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pemilihan Umum, KMPD dan PKSS Gelar Aksi Unjuk Rasa di KPU Simalungun
    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat Jabat Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi Torehkan Segudang Prestasi
    T Bakkara Ditemukan Wanita Tak Bernyawa di Bawah Pohon di Perladang Masyarakat Girsang

    Ikuti Kami